POP PERTAMBANGAN

Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.

 

Pengawas Operasional terdiri atas tiga tingkatan, yaitu :

  • Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
  • Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan
  • Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan
Jadwal Sertifikasi :
  • POP
    • Tanggal 21-24 Juli 2025
    • Tanggal 25-28 Agustus 2025
  • POM
    • Tanggal 7-10 Juli 2025
    • Tanggal 11-14 Agustus 2025
 
Biaya POP / POM / POU :
  • POP = 5,5 Juta/orang
  • POM = 7 Juta/orang

 

Persyaratan POP / POM / POU :
  1. E-KTP
  2. Ijazah Terakhir
    • SLTA dengan pengalaman min 10 tahun di tambang
    • D3 dengan pengalaman min 3 tahun di tambang
    • S1 dengan pengalaman min 1 tahun di tambang
  3. CV terupdate
  4. Pas Photo
  5. Surat Tugas
  6. Portofolio Pekerjaan, seperti : foto kegiatan, JSA, IK/SOP, dll
  7. Sudah memiliki POP minimal 1 tahun untuk pengajuan POM
  8. Sudah memiliki POM minimal 1 tahun untuk pengajuan POU
Untuk konsultasi terkait sertifikasi POP Pertambangan bisa langsung menghubungi marketing kami.