Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Pengawas Operasional terdiri atas tiga tingkatan, yaitu :
Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan
Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan
Jadwal Sertifikasi :
POP
Tanggal 21-24 Juli 2025
Tanggal 25-28 Agustus 2025
POM
Tanggal 7-10 Juli 2025
Tanggal 11-14 Agustus 2025
Biaya POP / POM / POU :
POP = 5,5 Juta/orang
POM = 7 Juta/orang
Persyaratan POP / POM / POU :
E-KTP
Ijazah Terakhir
SLTA dengan pengalaman min 10 tahun di tambang
D3 dengan pengalaman min 3 tahun di tambang
S1 dengan pengalaman min 1 tahun di tambang
CV terupdate
Pas Photo
Surat Tugas
Portofolio Pekerjaan, seperti : foto kegiatan, JSA, IK/SOP, dll
Sudah memiliki POP minimal 1 tahun untuk pengajuan POM
Sudah memiliki POM minimal 1 tahun untuk pengajuan POU
Untuk konsultasi terkait sertifikasi POP Pertambangan bisa langsung menghubungi marketing kami.