SKK (SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA)

SKK adalah tanda bukti pengajuan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh LSP terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Bagi perusahaan konstruksi, SKK menjadi salah satu persyaratan wajib Badan Usaha yang akan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi.

Pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi nomor 12.1/KPTS/Dk/2022 tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifkasi Bidang Jasa Konstruksi, dijelaskan bawah SKK memiliki 3 Kualifikasi dan 8 Klasifikasi yaitu sbb :

KUALIFIKASI SKK :

  • Ahli (Jenjang 7, 8 dan 9)
  • Teknisi / Analis (Jenjang 4, 5 dan 6)
  • Operator (Jenjang 1, 2 dan 3)

KLASIFIKASI SKK :

  • Arsitektur
  • Sipil
  • Mekanikal
  • Tata Lingkungan
  • Manajemen Pelaksanaan
  • Arsitektur Lanskap, Iluminasi an Desain Interior
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Sains dan Rekayasa Teknik

Dari klasifikasi diatas masing-masing memiliki Jabatan Kerja (Jabker) yang berbeda baik dari jenjang 1 s/d 9, sebagai berikut :

KLASIFIKASI : ARSITEKTUR

SUBKLASIFIKASI : ARSITEKTURAL

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Arsitek Utama – Jenjang 9 (Belum dapat diproses)
  • Arsitek Madya – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Asisten Arsitek – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Asisten Pemula Arsitek – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Juru Gambar Arsitektur Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Juru Gambar Arsitektur Level 3 – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Juru Gambar Arsitektur Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)
KLASIFIKASI : SIPIL

SUBKLASIFIKASI : GEDUNG

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Teknik Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli madya Perawatan Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perawatan Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Manajer pengelolaan Bangunan Gedung – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Penilai Bangunan Hijau – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Penilai Bangunan Hijau – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Pengelola Rumah Susun – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Juru Gambar Bangunan Gedung- Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung- Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Perencana Struktur Bangunan RISHA – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pembuat Panel Struktur RISHA – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Perakit Struktur Bangunan RISHA – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Madya Perawatan Bangunan Gedung – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Juru Gambar Bangunan Gedung Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Juru Gambar Bangunan Gedung Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)                                                                             
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level_2 – Jenjang 2 (Mandiri)         
  • Tukang Cat Bangunan Gedung – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Cat Bangunan Gedung Level_2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Plester Bangunan Gedung – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Plester Bangunan Gedung Level_2 – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Pasang Ubin – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Pasang Ubin Level_2 – Jenjang 2 (Sewaktu)                
  • Tukang Pasang Bata – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Pasang Bata Level_2 – Jenjang 2 (Sewaktu)               
  • Tukang Kayu – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Kayu Konstruksi Level_1 – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Kayu Konstruksi – Jenjang 2 (Sewaktu)               
  • Tukang Besi Beton – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Besi Beton Level_2 – Jenjang 2 (Sewaktu)               
  • Tukang Bangunan Gedung Level_1 – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Bangunan Gedung – Jenjang 2 (Sewaktu)               
  • Tukang Pasang Rangka Atap Baja Ringan – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Tukang Pasang/Aplikator/Instalatur Baja Ringan – Jenjang 1 (Sewaktu)         
  • Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level_2 – Jenjang 2 (Mandiri)           
  • Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Mandor Pemasangan Rangka Dinding dan Lantai Baja Ringan Level_2 – Jenjang 2 (Mandiri)        
  • Mandor Pemasangan Rangka Dinding dan Lantai Baja Ringan – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pengawas Tukang Cat Bangunan – Jenjang 2 (Mandiri) 
  • Mandor Konstruksi Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)            
  • Mandor Konstruksi Level 3 – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Mandor Tukang Pasang Beton Precast Level_2 (Mandiri) 
  • Mandor Tukang Pasang Beton Precast – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pemasang Perancah Dan Acuan/Cetakan Beton – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Tukang Pasang Water Proofing Level_1 – Jenjang 1  (Sewaktu)               
  • Tukang Pasang Water Proofing – Jenjang 2 (Sewaktu)       

SUBKLASIFIKASI : MATERIAL

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Material Jalan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Material Jalan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Material Jalan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Manajer Produksi Campuran Aspal Panas (Asphalt Mixing Plant Manager) – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Teknisi Laboratorium Beton Aspal – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Teknisi Laboratorium Beton Aspal Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Teknisi Laboratorium Beton Aspal Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pengawas Konstruksi,Fabrikasi, Sipil dan Struktur – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas – Jenjang 3 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : JALAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Jalan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Jalan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Teknik Jalan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Muda Keselamatan Jalan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Keselamatan Jalan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Keselamatan Jalan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan – Jenjang 8  (Mandiri)
  • Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pengawasan Teknis Jalan – Jenjang 7 (Mandiri) Khusus ASN
  • Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemasangan Perlengkapan Jalan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemasangan Perlengkapan Jalan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemasangan Perlengkapan Jalan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jalan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jalan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jalan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Level_2 – Jenjang 2  (Mandiri)             
  • Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Level_3 – Jenjang 3  (Mandiri)
  • Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Level_2 – Jenjang 2  (Mandiri)               
  • Mandor Perkerasan Jalan Level_2 – Jenjang 2  (Mandiri)     
  • Mandor Perkerasan Jalan – Jenjang 3 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : JEMBATAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Jembatan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Teknik Jembatan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Rehabilitasi Jembatan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri) Khusus ASN
  • Pemeriksaan Jembatan – Jenjang 7 (Mandiri) Khusus ASN
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Teknisi Jembatan Rangka Baja – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Teknisi Jembatan Rangka Baja Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Teknisi Jembatan Rangka Baja Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeliharaan Jembatan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey) – Jenjang 2 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : TEROWONGAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Perencanaan Terowongan Jalan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Terowongan Jalan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pelaksana Terowongan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Terowongan Utama – Jenjang 6 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : BENDUNG DAN BENDUNGAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Teknik Bendungan Besar – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Muda Teknik Perencana Bendungan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Perencana Bendungan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Muda Teknik Bendungan Besar – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Bendungan Besar – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Madya Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Teknik Perencana Bendungan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Inspektur Bendungan Urukan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Inspektur Bendungan Urukan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Bendungan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Bendungan Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Mandor Pekerjaan Timbunan Tubuh Bendungan Tipe Urugan – Jenjang 3 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : IRIGASI DAN RAWA

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencana Irigasi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Teknik Rawa – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Muda Teknik Rawa – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Rawa – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengamat Irigasi – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Juru Pengairan – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemasangan Pintu Air – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemasangan Pintu Air Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Level_2 – Jenjang 2 (Mandiri)             

SUBKLASIFIKASI : SUNGAI DAN PANTAI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Pengamanan Pantai – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Teknik Pantai – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Pantai – Jenjang 8  (Mandiri)
  • Ahli Teknik Pantai – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Teknisi Pengerukan – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai – Jenjang 3 (Mandiri) 
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bronjong Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : AIR TANAH DAN AIR BAKU

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Hidrologi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Hidrologi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Hidrologi – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Hidrolika – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Hidrolika – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Hidrolika – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Penilai Kegagalan Bangunan Sumber Daya Air (SDA) – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Sumber Daya Air (SDA) – Jenjang 9  (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : BANGUNAN AIR MINUM

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM) – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM Level_3 – Jenjang 3 (Mandiri) 

SUBKLASIFIKASI : BANGUNAN AIR LIMBAH

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (setempat dan terpusat) – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) Madya – Jenjang 5 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : BANGUNAN PERSAMPAHAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Bangunan Persampahan (TPA) – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Bangunan Persampahan (TPA) – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi Di TPA – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) dan Pipa Gas/Ventilasi di TPA Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) – Jenjang 4  (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Madya – Jenjang 5 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : DRAINASE PERKOTAAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Jaringan Drainase – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : GEOTEKNIK DAN PONDASI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Geoteknik – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Geoteknik – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Geoteknik – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencana Pondasi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencana Pondasi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Perencana Pondasi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Teknisi Geoteknik – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Teknisi Geoteknik Madya – Jenjang 5 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : GEODESI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Geodesi Dan Bangunan Gedung – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Geodesi Untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Pengukuran Jalan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Muda Survei Terestris – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Survei Terestris – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Survei Terestris – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Hidrografi Pesisir – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Muda Survei Pemetaan Udara – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Manager Proyek Survei dan Pemetaan Wilayah – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Spesialis SIG – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Kewilayahan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Kewilayahan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Madya Sistem Informasi Geografis – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Teknisi Survei Terestris – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Surveyor Rekayasa – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Surveyor Terestris – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Operator Utama Survei Terestris – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Operator Madya Survei Terestris- Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Muda Survei Terestris – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Juru Ukur (Surveyor) – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Juru Ukur (Surveyor) Level_2 – Jenjang 2  (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : JALAN REL

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Perencana Struktur Jalan Rel – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Manajer Teknik Pembangunan Jalan Rel – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api – Jenjang 6 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : BANGUNAN PELABUHAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Dermaga – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Dermaga – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Teknik Dermaga – Jenjang 9  (Mandiri)  – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Perawat Fasilitas Pelabuhan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Perawat Fasilitas Pelabuhan – Jenjang 6 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : PEMBONGKARAN BANGUNAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan – Jenjang 9  (Mandiri)
  • Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan – Jenjang 8 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : GROUNTING

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Grouting – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Grouting – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Grouting – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Operator Grouting – Jenjang 3 (Mandiri)
KLASIFIKASI : MEKANIKAL

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK TATA UDARA DAN REFRIGASI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencanaan Sistem Tata Udara – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara – Jenjang 9 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : PLAMBING & POMPA MEKANIK

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Pelaksana Teknik Plambing – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Pelaksana Teknik Plambing – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Pelaksana Teknik Plambing – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pelaksana Teknik Plambing Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Teknik Plambing Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Tukang Plambing – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Plambing Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Tukang Pasang Pipa (Pipe Fitter) – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Pasang Pipa – Jenjang 2 (Sewaktu)

SUBKLASIFIKASI : PROTEKSI KEBAKARAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Pengkaji Muda Teknis Proteksi Kebakaran – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Pengkaji Madya Teknis Proteksi Kebakaran – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Teknisi Fire Alarm – Jenjang 4 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TRANSPORTASI DALAM GEDUNG

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator – Jenjang 9 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK MEKANIKAL

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Penyambung Pipa Polietilena Dengan Fusi Panas – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Mekanik Heating,Ventilation, dan Air Condition (HVAC) – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Tukang Las Konstruksi Plat dan Pipa Level 1 – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Las Konstruksi Plat dan Pipa Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Las Listrik Level 1 – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Las Listrik Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Las TIG Posisi Bawah Tangan Level 1 – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Las TIG Posisi Bawah Tangan Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Tukang Las/Welder/Gas dan Electric Welder Level 1 – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Las/Welder/Gas dan Electric Welder Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Juru Las Oxyacetylene – Jenjang 2 (Sewaktu)

SUBKLASIFIKASI : ALAT BERAT

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Manajer Alat Berat – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Teknisi Prestressing Equipment – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Teknisi Scaffolding – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Scaffolding – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Mekanik Engine Tingkat Dasar – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Mekanik Kapal Keruk – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Mekanik Hidrolik Alat Berat Yunior – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Mekanik Hidrolik Alat Berat Senior – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Mekanik Asphalt Mixing Plant (Asphalt Mixing Plant Mechanic) – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Mesin Pencampur Aspal – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Mesin Penggelar Aspal – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Dump Truck – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Backhoe Loader – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Backhoe Loader Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Wheel Excavator Yunior – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Wheel Excavator Senior – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Scaffolding Level 1 – Jenjang 1 (Mandiri)
  • Operator Scaffolding – Jenjang 2 (Mandiri)
  • Operator Pompa Beton – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Pompa Beton Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Bore Pile – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Bore Pile Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Hydrolic Hammer Breaker – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Hydrolic Hammer Breaker Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Pile Drive Hammer – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Pile Drive Hammer Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Ripper Tractor – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Ripper Tractor Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Vibrator Roller – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Vibrator Roller Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Pneumatic Tire Roller – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Pneumatic Tire Roller Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Tandem Roller – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Tandem Roller Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Crane Mobil – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Crane Mobil Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Mekanik Engine Tingkat Dasar Level_2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Truck Mounted Crane Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Rough Terrain Crane – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Truck Mounted Crane – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Mobile Crane Kapasitas di atas 50 Ton Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Mobile Crane Kapasitas di atas 50 Ton – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Crane Jembatan – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Tower Crane Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Tower Crane Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Bulldozer Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Bulldozer Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Motor Grader Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Motor Grader Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Wheel Loader Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Wheel Loader Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Mesin Pemecah Batu – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Mesin Penghampar Beton Semen (Concrete Paver Operator) Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Mesin Penghampar Beton Semen (Concrete Paver Operator) Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Cold Milling Machine Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Cold Milling Machine Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Mekanik Tower Crane – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Batching Plant Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Batching Plant Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK LIFTING

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Launching Girder – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Launching Girder – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Pengawas Erection Girder – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Erection Girder – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pengawas Launching Gantry – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Launching Gantry – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Operator Launching Gantry – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Gondola Pada Bangunan Gedung – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Gondola pada Bangunan Gedung Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)
  • Operator Forklift – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Operator Slinging and Rigging – Jenjang 2 (Sewaktu)
KLASIFIKASI : TATA LINGKUNGAN

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK AIR MINUM

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Penanggulangan kehilangan Air – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Penanggulangan kehilangan Air – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Deteksi Kebocoran dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Commissioning IPA – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Commissioning IPA Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Pemeriksa Kualitas Air SPAM – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Analis Laboratorium Air Minum – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Kepala Laboratorium Air Minum – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Instalatur Unit Pelayanan Air Minum – Jenjang 2 (Mandiri)
  • Instalatur Unit Pelayanan Air Minum Level 3 – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Operator Instalasi Pengolahan Air Minum – Jenjang 2 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK LINGKUNGAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK AIR LIMBAH

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman) – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman) – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman) – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Operator Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Operator Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK PERPIPAAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Bidang Teknik Perpipaan – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Bidang Teknik Perpipaan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Bidang Teknik Perpipaan – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pengawas Yunior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi Alat Ukur (Alat Ukur Tekanan dan Debit) dan Peralatan (Fitting dan Valve) – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Utama – Jenjang 6 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK PERSAMPAHAN

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Perencana Pengelolaan Sampah – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pengolahan Sampah – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pengolahan Sampah Level 3 – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah Level 3 – Jenjang 3 (Mandiri)
KLASIFIKASI : MANAJEMEN

SUBKLASIFIKASI : KESELAMATAN KONSTRUKSI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda K3 Konstruksi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya K3 Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama K3 Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Keselamatan Konstruksi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Keselamatan Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Keselamatan Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Supervisor K3 Konstruksi – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Supervisor K3 Konstruksi Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Petugas Keselamatan Konstruksi – Jenjang 3 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : MANAJEMEN KONSTRUKSI/MANAJEMEN PROYEK

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Manajer Logistik Proyek – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Manajemen Proyek – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Manajemen Proyek – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Manajemen Proyek – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama – Jenjang 6 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Kontrak Kerja Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Quality Engineer – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Quality Engineer Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Quality Assurance Engineer – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Quality Assurance Engineer Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Asesor Badan Usaha – Jenjang 6 (On Process)
  • Pengendali Mutu Pekerjaan Jembatan – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengendali Mutu Pekerjaan Jalan – Jenjang 5 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : ESTIMASI BIAYA KONSTRUKSI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Quantity Surveyor – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Quantity Surveyor – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Quantity Surveyor – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Quantity Surveyor Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Quantity Surveyor Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Estimator Biaya Jalan Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Estimator Biaya jalan – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Cost Estimator Bidang Konstruksi – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Juru Hitung Kuantitas Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Juru Hitung Kuantitas Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Juru Hitung Kuantitas Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
KLASIFIKASI : ARSITEKTUR LANSKAP, ILUMINASI DAN DESIGN INTERIOR

SUBKLASIFIKASI : ARSITEKTUR LANSKAP

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Madya Perencana Ruang Terbuka Hijau – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencana Ruang Terbuka Hijau – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Perancang Lanskap Muda – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Perancang Lanskap Madya – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Perancang Lanskap – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umum Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umum – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umum Utama – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Tukang Taman Pada Bangunan Gedung – Jenjang 1 (Sewaktu)
  • Tukang Taman Pada Bangunan Gedung Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)

SUBKLASIFIKASI : TEKNIK ILUMINASI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencanaan Iluminasi – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencanaan Iluminasi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencanaan Iluminasi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Iluminasi – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Iluminasi Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Iluminasi Level 2 – Jenjang 2 (Sewaktu)
  • Pelaksana Pekerjaan Iluminasi Level 3 – Jenjang 3 (Sewaktu)

SUBKLASIFIKASI : DESAIN INTERIOR

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Arsitek Muda Interior – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Arsitek Madya Interior – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Arsitek Utama Interior – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Interior – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Pengawas Pekerjaan Interior Madya – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Interior – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Pelaksana Pekerjaan Interior Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
KLASIFIKASI : PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

SUBKLASIFIKASI : PERENCANAAN WILAYAH

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Ahli Muda Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Utama Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Muda Perencana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Ahli Madya Penyusunan Peraturan Zonasi – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Penyusunan Peraturan Zonasi – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Ahli Madya Perencana Tata Bangunan dan Lingkungan – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Ahli Perencana Tata Bangunan dan Lingkungan – Jenjang 9 (Mandiri)
  • Penyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah – Jenjang 7 (Khusus ASN)
KLASIFIKASI : SAINS REKAYASA TEKNIK 

SUBKLASIFIKASI : KOMPUTASI KONSTRUKSI

Jabatan Kerja (Jabker) meliputi :

  • Manager BIM Madya – Jenjang 8 (Mandiri)
  • Manager BIM Muda – Jenjang 7 (Mandiri)
  • Koordinator BIM – Jenjang 6 (Mandiri)
  • Modeller BIM Madya – Jenjang 5 (Mandiri)
  • Modeller BIM Muda – Jenjang 4 (Mandiri)
  • Juru Gambar BIM – Jenjang 3 (Mandiri)
  • Juru Gambar BIM Level 2 – Jenjang 2 (Mandiri)

PERSYARATAN SKK :

  • Ijazah dengan lulusan dan jurusan sesuai dengan Jabatan Kerja dan Jenjang yang diajukan
  • E-KTP
  • NPWP pribadi
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Pas Photo berwarna
  • Surat referensi melaksanakan perkerjaan / proyek
  • Portofolio perkerjaan / proyek yang pernah dikerjakan
  • Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) khusus untuk klasifikasi Arsitektur

Untuk pengurusan sertifikasi SKK dan konsultasi lebih jelasnya bisa langsung menghubungi kami di nomor 081313131735 (Regina) atau 081313131736 (Ria)