SKTTK (SERTIFIKAT KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KELISTRIKAN)

SKTTK atau biasa disebut dengan Sertifikat Kompetensi (Serkom) adalah bukti pengakuan formal terhadap Klasifikasi kompetensi dan Kualifikasi kompetensi Tenaga Teknik atau Asesor di bidang kelistrikan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi

Bagaimana cara pengajuan SKTTK ?

  1. Penentuan bidang dan okupasi jabatan yang akan diajukan
  2. Melengkapi persyaratan
  3. Pembayaran
  4. Pembekalan secara online selama 1 hari
  5. Ujian secara offline selama 2-3 hari
Bidang SKTTK :
  • Pembangkit Tenaga Listrik
  • Transmisi Tenaga Listrik
  • Distribusi Tenaga Listrik
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Persyaratan SKTTK :
  • KTP (berwarna)
  • Ijazah terakhir
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Foto berwarna terbaru ukuran 3×4
  • Foto kegiatan di proyek minimal 5 foto
  • SOP / Instruksi Kerja sesuai jabatan okupasi yang diajukan
  • Study kasus untuk level 5 dan 6
  • Persyaratan lain akan diinformasikan kemudian apabila diperlukan

UJI KOMPETENSI SKTTK

Untuk konsultasi lebih lanjut terkait jadwal ujian dan sertifikasi SKTTK dapat langsung menghubungi marketing kami dibawah ini….