SKTTK (SERTIFIKAT KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KELISTRIKAN)
SKTTK atau biasa disebut dengan Sertifikat Kompetensi(Serkom) adalah bukti pengakuan formal terhadap Klasifikasi kompetensi dan Kualifikasi kompetensi Tenaga Teknik atau Asesor di bidang kelistrikan.
“Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi“
Bagaimana cara pengajuan SKTTK ?
Penentuan bidang dan okupasi jabatan yang akan diajukan
Melengkapi persyaratan
Pembayaran
Pembekalan secara online selama 1 hari
Ujian secara offline selama 2-3 hari
Bidang SKTTK :
Pembangkit Tenaga Listrik
Transmisi Tenaga Listrik
Distribusi Tenaga Listrik
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Persyaratan SKTTK :
KTP (berwarna)
Ijazah terakhir
Daftar Riwayat Hidup
Foto berwarna terbaru ukuran 3×4
Foto kegiatan di proyek minimal 5 foto
SOP / Instruksi Kerja sesuai jabatan okupasi yang diajukan
Study kasus untuk level 5 dan 6
Persyaratan lain akan diinformasikan kemudian apabila diperlukan
UJI KOMPETENSI SKTTK
Untuk konsultasi lebih lanjut terkait jadwal ujian dan sertifikasi SKTTK dapat langsung menghubungi marketing kami dibawah ini….